Perpanjang SIM Kota Yogyakarta

Kalian pernah ga merasa setiap kali mau mengurus keperluan yang terkait administrasi dengan pemerintah, bawaannya bingung dan gak ngerti harus mulai dari mana? Saya sih sering, terutama untuk urusan perpanjang SIM, lapor SPT tahunan, bayar pajak kendaraan bermotor, atau urusan-urusan terkait KTP dan lain-lain. Yang paling rumit diantara kesemuanya itu menurut saya perkara SPT tahunan. Walaupun dulu saat masih bekerja, kegiatan itu rutin dilakukan setiap tahun, tapi selalu saja mengalami kebingungan. Data terkait SPT juga sudah disiapkan oleh tim Admin dan Finance perusahaan, tetap saja membingungkan dan tidak jelas ujungnya bagiamana. Yang penting sudah lapor, begitu saja deh. 

Nah, sama halnya dengan pengurusan SIM. Selama kurun waktu 5 tahun, saya harus mengurus 2 kali karena SIM A dan SIM C saya tidak dibuat di tahun yang sama. Ini sudah kali ke 3 saya melakukan proses perpanjangan SIM C, tapi tetap saja suka bingung dan gak jelas. Dan kalau tanya ke petugas, mungkin karena mereka juga diajui pertanyaan yang sama setiap hari oleh sekian banyak orang dan itu terjadi terus menerus sepanjang tahun, jadinya jawabnya juga kadang sekenanya, sekali saja, dan tidak memperhatikan apakah yang bertanya ini sudah benar-benar paham dan tau harus bagaimana.

Lucunya, kadang kita justru malah akan mendapatkan informasi yang jauh lebih lengkap, runut, mudah dipahami, dan jelas, jika bertanya kepada tukang parkir atau penjaga toko fotokopi yang biasanya selalu ada di sekitar kantor-kantor tersebut. Semoga kebaikan Bapak Ibu sekalian dimasukkan ke dalam catatan amal baik ya. 

Baiklah, kalau begitu langsung saja, semoga catatan sederhana ini bisa membantu teman-teman yang ingin memperpanjang SIM, terutama di wilayah Kota Yogyakarta. Walaupun menurut saya, seharusnya prosesnya kurang lebih sama untuk pengurusan SIM di daerah-daerah lain.

Sebagai informasi awal, saya memperpanjang SIM C ini dengan kondisi dimana saya sudah ber KTP Kota Yogyakarta, namun SIM saya masih dengan identitas lama yaitu beralamat di Gresik, Jawa Timur. Apa pasal? Karena baru sekitar 2 tahun yang lalu saya mengurus kepindahan KTP ke Jogja. Jadi, untuk kasus seperti ini, perlu ada proses verifikasi terlebih dahulu dari petugas terkait SIM yang dari luar kota. Ini juga berlaku untuk yang punya KTP luar Jogja ya. Jadi maksudnya, sekarang kan sudah bisa perpanjangan SIM dimana saja, tidak harus kembali ke daerah asal, namun dengan syarat harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. 

Step-stepnya sebagai berikut,

SIM dan/atau KTP dari luar Kota Yogyakarta

  • Siapkan fotokopi KTP dan SIM (2 kali) dan map warna kuning (beli di dekat kantor SATPAS Jogja saja)
  • Verifikasi SIM terlebih dahulu di meja informasi. Setelah verifikasi, lanjut prosesnya seperti SIM/KTP dari dalam Kota Yogyakarta
SIM dan KTP dari dalam Kota Yogyakarta
Tahap Persiapan:
  • Siapkan fotokopi KTP dan SIM (2 kali) dan map warna kuning (beli di dekat kantor SATPAS Jogja saja)
  • Tes kesehatan dan tes psikologi di depan kantor SATPAS Jogja. Tipsnya, bisa ambil antrean nomor di lokasi tes kesehatan. Jika antrean tes kesehatan masih panjang, bisa tes psikologi dulu sambil menunggu antrean. Kalau tes psikologi biasanya tanpa antre karena sekali tes bisa langsung berbarengan beberapa orang. Lokasi keduanya cukup berdekatan dan bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Untuk tes psikologi, biayanya Rp. 50.000, sedangankan untuk tes kesehatan biayanya Rp. 25.000
  • Setelah melakukan tes kesehatan dan tes psikologi, cek lagi berkas yang sudah terkumpul di dalam map. Harus ada: (1) fotokopi SIM yang sudah di verifikasi; (2) Fotokopi KTP; (3) Surat tes kesehatan; (4) Surat tes psikologi; (5) Map kuning
Proses Perpanjangan SIM

Semua berkas yang sudah siap letakkan di meja di bagian Berkas Lengkap. Setelah itu, tunggu antrean untuk pengisian formulir, akan dipanggil nama masing-masing sesuai urutan berkas masuk. Tetap jaga kesadaran dan kewarasan selama menunggu ya, karena kapan saja nama kalian bisa dipanggil.

Begitu dipanggil, langsung menuju ke meja pengisian formulir. Kalian akan dapat setumpuk berkas serta satu buah formulir kosong. Isinya ga sesulit ujian nasional sih, dan di meja sudah ada contoh cara pengisiannya jadi sebagian besar tinggal nyontek aja. Oh ya, ballpoint yang tersedia cukup banyak, jadi tidak perlu khawatir kalau tidak bawa. Tapi bawa juga boleh, jaga-jaga mana tau pakai ballpointnya antre juga. Hehe...

Setelah isi formulir, langsung menuju loket pembayaran, kali ini jumlahnya Rp. 80.000. Begitu berkas sudah lengkap beserta bukti pembayaran, kembali serahkan berkas tersebut ke petugas berikut SIM asli yang lama, nanti kita akan mendapat nomor antrean untuk foto.

Setelah itu kita akan diminta masuk ke ruang tunggu di dalam kantor Satpas (kalau yang sebelumnya nunggunya di luar, mungkin karena faktor Covid19 juga ya), dan menunggu antrean untuk foto dan verifikasi data. Antre yang ini cukup lama. Saya menunggu selama hampir satu jam sampai akhirnya nomor urut saya dipanggil. 

Ternyata benar, proses foto memang cenderung lama walaupun ada 4 petugas yang melayani secara bersamaan. Disini akan dilakukan verifikasi data, perekaman sidik jari (kesepuluh jari direkam semua!), foto, dan tanda tangan. Setelah proses tersebut selesai, tinggal menunggu dan tak lebih dari 15 menit, SIM baru sudah jadi. Yayyy!


Tips 'n Trick
  • Usahakan sepagi mungkin datangnya, sekitar jam 7 - 7.30, karena prosedur pengurusan perpanjang SIM yang menurut saya cukup panjang, dan bisa selesai hari itu juga. Makin siang datang, makin panjang antrean di tiap prosesnya
  • Pastikan sudah sarapan yaa, karena lagi-lagi proses yang panjang bikin laper 
  • Bawa bekal makanan boleh, atau buku bacaan, dan siapkan HP dengan baterai full + kuota data melimpah. Lumayan sambil menunggu di berbagai spot antrean, bisa sambil nonton drakor/drachin. Total kemarin saya bisa menyelesaikan 3 episode dengan durasi sekitar 40 menit per episodenya. Epic lah pokoknya. 
Baiklah. Sekian itu saja informasi yang bisa saya tuliskan disini. Mas berhasil memaksa saya untuk membuat catatan ini, alasannya supaya gak lupa. Karena bulan depan adalah jadwalnya Mas perpanjang SIM, dan tahun depan adalah jadwal saya untuk memperpanjang SIM A. Jadi minimal tulisan ini akan bermanfaat untuk saya sendiri laah. Semoga dapat sedikit membantu kawan-kawan semua dalam proses perpanjang SIM ya!

Tampilan SIM yang baru agak aneh ya? Wkwkwk

Anyway, ada yang baru. Ternyata untuk SIM saat ini masa berlakunya bukanlah berdasarkan tanggal kelahiran, melainkan berdasarkan tanggal kapan SIM tersebut dikeluarkan. Ada yang tau atau tidak alasan dibalik perubahan aturan ini? 

Comments

Post a Comment

Speak Up...!!! :D

Popular Posts